Kenakalan Remaja

 Akhir - akhir ini sering terjadi aksi kenakalan remaja.  Salah satunya yaitu tawuran antar pelajar, bahkan tawuran pelajar seolah - olah sudah menjadi tradisi yang mengakar dikalangan pelajar. Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor penyebab tawuran antarpelajar dikategorikan menjadi 2, pertama faktor internal dan faktor eksternal.

Saat ini kenakalan remaja menjadi salah satu permasalahan nasional  di Indonesia. Kenakalan remaja itu sendiri didefinisikan sebagai perilaku yang menyimpang dan termasuk sebagai permasalahan yang melibatkan hukum dan dilakukan oleh remaja. Kenakalan remaja selain tawuran antar pelajar yaitu penyalahgunaan Narkoba oleh remaja.

Saat ini BNN (Badan Narkotika Nasional) telah membuat undang-undang tentang Narkotika, pada UU nomor 35 tahun 2009 dan disahkan pada tanggal 12 Oktober 2009 tentang Narkotika. Yang telah ditetapkan sebagai undang-undang tentang Narkotika oleh lembaga negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 143. 

Seperti kasus narkoba yang telah dikutip dari @news.detik.com 

Enam remaja di Banda Aceh ditangkap polisi karena diduga mencuri di 18 lokasi. Para pelaku merencanakan aksi serta berkoordinasi lewat grup WhatsApp 'Preman Pensiun'.

"Isi grup WA membahas rencana dan hasil dari tindak pidana yang dilakukan mereka. Motif mereka mencuri untuk membeli narkoba," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Tiga remaja yang ditangkap masih di bawah umur, sedangkan tiga lainnya adalah MN (19), BG (19), dan BN (19). Mereka diciduk personel Polsek Kuta Alam saat tengah menggelar pesta di bekas Hotel Rajawali, Banda Aceh, Selasa (26/1)

Dan kasus tawuran pelajar yang terjadi di kota depok, dikutip dari @liputan6.com

Tawuran antar pelajar terjadi di Kota Depok tepatnya di GDC, Kecamatan Sukmajaya pada Selasa 13 September 2022. Tawuran pelajar antara Budud 6 All Best SMA Budi Utomo Depok dengan kelompok YYPD Pemuda Depok, akibat tawuran tersebut satu orang meninggal berinisial AZS (20).

Kejadian berawal dari kedua kelompok berjanjian melakukan tawuran melalui media sosial di wilayah GDC pada sore hari, namun saat itu dilakukan pembatalan. Akhirnya kedua kelompok pelajar melakukan tawuran di GDC pada pukul 21.00 WIB.

"Mereka janjian melalui Instagram korban, awalnya sore namun batal dan akhirnya dilakukan pada malam," ucap Imam.

Imran menjelaskan, korban meninggal akibat mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian lengan dan bahu kanan dari kelompok YYPD Pemuda Depok. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit bersama temannya namun nyama korban sudah tidak tertolong.

Komentar